Rabu, 23 Februari 2011

Syafrizal Disebut Cari Posisi Aman


/// Bela Burhanuddin Husin
Abu Nazar (kiri) Bunyana (kanan)
BANGKINANG, -- Persoalan mundurnya Bunyana dan Abu Nazar dari kepengurusan Partai Golkar Kampar yang menginginkan agar Burhanuddin Husin dimusdalubkan semakin  meruncing. Keduanya mengatakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar Drs H Syafrizal MS.i yang terkesan membela Burhanuddin Husin itu hanyalah untuk mencari posisi aman. 
           “Syafrizal membela Burhanuddin seperti itu merupakan motivasi hanya untuk kepentingan yang bersifat pribadi bukan untuk kepentingan rakyat dan partai, saya curiga ini memang by desain karena selama ini Drs Syafrizal MS.i direkomendasikan sebagai ketua DPRD Kampar dipilih melaui Aturan main partai yang Kurang tepat, pendeknya untuk memgamankan jabatan dia sebagai ketua DPRD Kampar”, sebut Bunyana kepada Koran Riau, Rabu (23/2) kemarin.
Saya kira lanjut Bunyana, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol juga telah tegas mengatur terkait rekrutmen kader untuk parpol, dan mengenai Standar PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) Partai golkar, apakah Burhanuddin Husin memenuhi syarat itu? Silakan Drs Syafrizal MSi membantah, tapi Perlu diingat dalam penyidikan korupsi yang telah ditangani KPK sendiri, tidak mengenal istilah surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Artinya sewaktu-waktu tersangka (Burhanuddin Husin) itu bisa ditangkap KPK , jagan nanti sudah terlanjur maju berapa banyak uang negara yang sudah dipergunakan untuk pilkada dan rakyat jadi korban dimana secara psikologis ini juga merugikan Rakyat .
 Abu Nazar meminta kepada Syafrizal agar berfikir lebih jernih, atas nama apa Syafrizal berbicara atas nama Ketua DPRD Kampar atau atas nama Sekretaris DPD Golkar, DPRD Kampar itu bukan milik Golkar, bukan milik Burhanuddin Husin dan juga bukan milik Syafrizal, duduknya Syafrizal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar telah mengangkangi demokrasi di negeri ini, masih ada kader Golkar lain yang memenuhi syarat aturan pemilu yang memiliki suara terbanyak, dari jumlah suara saja Syafrizal  jauh dari memenuhi syarat, itu terjadi tidak lain hanyalah untuk mengamankan posisi masing-masing Syafrizal sebagai Ketua DPRD Kampar dan untuk pengamanan kebijakan Burhanuddin Husin sebagai Bupati Kampar.
“Jangan alihkan issue ke hal lain, fungsi ganda Burhanuddin Husin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kampar dan Bupati Kampar tidak berjalan maksimal, di Golkar sering memaksakan kehendak, di DPRD Kampar juga menjalankan intervensinya melalui kader-kader Golkar, sehingga Syafrizal selaku Ketua DPRD Kampar tidak pernah melakukan kritik dan control terhadap pemerintahan”, jelas Abu Nazar. (netty).

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU