BANGKINANG, -- Kepala Bank Rakyat Indonesia Tapung Raya Kabupaten Kampar. Masril (40) mendekam dalam sel tahanan Polres Kampar karena ketahuan oleh Tim Pemeriksa Keuangan dari Kantor BRI Cabang Bangkinang mentrasfer uang Rp1,6 Milyar dengan merekayasa dokumen laporan.
Tommy selaku penilik/pemeriksa dan pengawas dari Kantor BRI Cabang Bangkinang melakukan pemeriksaan laporan di BRI unit Tapung, pada hari Rabu 23 februari 2011. Tim ini menemukan kejanggalan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat diketahui adanya transaksi gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas 1,6 milyar yang berasal BRI Unit Pasir Pangaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Feb 2011 yang dilakukan Masril namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.