Rabu, 23 Februari 2011

Investor Sengsarakan Pedagang

KONSEP pihak investor yang sampai hari ini rencanakan pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara)-nya oleh pihak pemdakab Kampar akhir Januari ini dinilai menyengsarakan para pedagang karena harus membayar biaya sangat tinggi dengan ukuran yang sangat kecil.
Masih menurut H Makmur, “pihak investor menyampaikan penawaran harga dan ukuran itu sangat menyengsarakan para pedagang karena harus membayar beban biaya yang sangat tinggi, kewajiban yang harus dibayarkan sangat memberatkan, biaya yang harus dikeluarkan sangat banyak, bagaimana kami bias berjualan dengan tenang, untuk modal usaha harus tersedot membayar uang muka, membayar angsuran sewa los atau kios terlebih dahulu, bagaimana kami dapat memutarkan modal atau mengembangkan usaha kami, apalagi dengan ukuran kios sangat kecil 2x2 meter dengan harga Rp. 12.000.000,-per meter. dan bangunan Los 1,5 x 1,5 Meter dengan harga Rp. 9.000.000,-per meter tidak cukup untuk barang dagangan kami”, katanya.
Sama dengan H Makmur, menurut H Sabri Pedagang Emas Ema juga menyampaikan keberatan dengan konsep investor tersebut, “konsep investor itu bukan untuk membantu para pedagang, tetapi menyengsarakan pedagang, investor hanya mencari keuntungan sendiri, begitu juga dengan pemdakab Kampar tidak memikirkan kepentingan pedagang, hanya memikirkan kepentingan pemerintah saja”, jelasnya.
Ita salah seorang pedagang sepatu mengatakan bahwa harga dan ukuran yang ditawarkan pihak investor cukup tinggi dari mana kami dapat uang untuk membayarnya, “ini jelas menyengsarakan kami pedagang dan karena rencana-rencana akan merombak pasar tidak kunjung jadi, membuat kami jadi resah dan membuat kami sengsara, setiap hari kami harus membawa pulang barang dagangan kami, takut kalau ditinggal di pasar nanti barang-barang tidak aman, atau terjadi lagi kebakaran, sore barang dagangan kami bawa pulang, paginya kami bawa lagi ke pasar, ini membuat biaya kami bertambah banyak”, jelasnya kepada berita Terkini, Senin (24/1) kemarin.
Darwin yang keseharinya adalah pedagang Ikan di pasar Inpres Bangkinang juga menyampaikan keberatan yang serupa, ukuran yang terlalu kecil dan harga terlalu tinggi itu sangat tidak cocok dengan jumlah barang dagangan yang akan dijual di pasar, “ukuran sekecil itu tidak cukup dan sangat tidak layak untuk menyusun tempat barang dagangan kami, bagaimana kami dapat berdagang dengan nayaman, ini sama artinya investor menganiaya kami”, katanya.
Zamzami pedagang Obat juga tidak setuju pembangunan pasar inpres Bangkinang dengan jasa investor, “saya setuju dengan dana APBD saja, apalagi dengan harga sangat tinggi dan ukuran kecil tidak layak”, katanya.
Makmur menambahkan, sebelumnya dari masa pemerintahan beberapa Bupati tardahulu Subrantas Siswanto, Sartono HS, Syarifuddin, Saleh Djasit, Beng Sabli dan H Jefri Noer tidak pernah membuat kebijakan yang memberatkan para Pedagang Pasar lnpres Bangkinang. Sernua Kebijakan Bupati pada saat itu dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar.
Pada masa pemerintahan sekarang, Burhanuddin Husin, konsep atau system “Ekonomi Kerakyatan” tidak berjalan dengan baik karena beberapa kebijakan yang dilaksanakan lebih cenderung memihak kepada lnvestor, sehingga para Pedagang Pasar lnpres Bangkinang yang notabene  berasal dari kalangan menengah ke bawah dikhawatirkan tidak sanggup meningkatkan roda perekonomian akibat beberapa kebijakan yang dibuat oleh Bapak Bupati Kampar dengan pihak lnvestor.  (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU