Pengurus KUD SJ UUO Bangkinang Seberang |
SHU itu merupakan rekapitulasi dari berbagai pendapatan usaha dengan total Rp525.685.394 yang sumbernya dari pendapatan fee sebesar Rp260.670.342, pendapatan fee transport Rp17,396.146, fee TBS Rp16.739.285, fee plafon Rp70.728,596, pendapatan Jana Unipa Rp42.729.942, fee listrik Rp804.000,- fee bank Rp20.570.421, dari Waserda Rp59.641.403, dari SHU KUD SJ Rp32.981.884, pendapatan lain-lain Rp3.423.375.
Dari total pendapatan usaha Rp Rp525.685.394 itu dikurangi untuk kebutuhan biaya administrasi dan umum sebesar Rp406.063.913 sehingga diperoleh SHU sebesar Rp119.621.481, demikian disampaikan Ketua KUD Sawit Jaya UUO Bukit Sembilan, M Rokhani didampingi Sekretaris Suparjio dan Suwaljiman (Bendahara) kepada Better, usai menyelenggarakan RAT Rabu (23/2) kemarin.
Disebutkan Rokhani bahwa dalam RAT ini disampaikan dihadapan semua anggota yang hadir tentang LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Koperasi yang tujuannya tidak lain sebagai alat pengawasan atas pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan, sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan organisasi, untuk mengetahui perkembangan usaha dan mengetahui hasil penyelesaian suatau masalah serta salah satu alat pembinaan kepada para anggota, jelasnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar