Rabu, 23 Februari 2011

Miswar Minta BPK Audit Investigasi Proyek


Drs Miswar Pasai, SH MH
BANGKINANG, -- Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar Drs Miswar Pasai meminta kepada pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan keuangan pemdakab  Kampar saja, tetapi juga melakukan audit investigasi seluruh proyek vital dan “bermasalah” di Kampar.
            Audit Investigasi Proyek itu yakni di Dinas PU Cipta Karya dan PU Bina Marga, di Dinas Pendidikan termasuk audit di bagian secretariat daerah, termasuk dana bansos dan dana hibah yang kuat indikasi   dugaan korupsi.          
Menurut Miswar, seringnya muncul persoalan proyek yang tidak beres, tidak sesuai dengan bestek, proyek amburadul proyek yang molor itu tidak lain  karena dampak adanya dugaan kuat adanya setoran pihak pelaksana proyek dalam mendapatkan proyek tersebut.
“Bagaimana mutu atau kualitas proyek dapat dilaksanakan dengan baik, jika di awal mendapatkan proyek itu ada dugaan harus menyetor ke kapala daerah sebanyak 10%, ditambah lagi besarnya pajak yang harus dibayar berkisar 11,5 %, untuk PPK dan Panitia 2% sampai 5%, untuk Kepala Dinas juga berkisar 2% sampai 5% ditambah lagi keuntungan minimal untuk kontraktor itu sendiri berkisar 10% sampai 15%”, tegas Miswar.
Kalau dikalkulasi uang yang harus dikeluarkan dari nilai proyek itu saja diawalnya sudah mencapai antara 40% sampai 50%, sungguh sangat menyedihkan, maka wajar mutu proyek itu sering ditemui tim monitoring amburadul, berantakan atau tidak beres.
Salah satu contoh, kasus jembatan di Bencah Kelubi yang dananya mencapai Rp18 milyar, tidak selesai,  proyek multiyears di Kampar Kiri Hulu dan jalan 32 km belum tuntas dan waktunya molor, dugaan terjadi praktik KKN dalam pelaksanaan proyek ini juga seperti pembangunan jalan hotmix dimana jarak antara bascame dengan AMP yang seharusnya maximal 125 km di Kampar Kiri Hulu kenyataannya kurang lebih 170 km dimana Amp nya terletak di Siak Hulu, seharusnya proyek ini dapat dimenangkan. Selain itu pembangunan masjid raya di 11 Kecamatan  yang menelan dana milyaran rupiah juga harus di cek oleh BPK.
Di bidang pendidikan contoh terdekat saja yakni pelaksanaan pembangunan Ponpes Dharun Nadha Attawalib Bangkinang tidak sesuai dengan bestek, dalam hal pemakaian besinya, pembangunan kantor desa di Danau Bingkuang kecamatan Tambang juga amburadul.
Ini merupakan informasi awal yang harus ditindak lanjuti oleh BPK, dan kepada pihak penyidik kepolisian dan kejaksaan  agar dapat melakukan penyelidikan segera, “kalau Negara saja sudah dirugikan bagaimana mungkin kita bicara soal keadilan, kesejahteraan dan bicara soal pemerataan pembangunan”, ucap Miswar.
Hendaknya pembangunan itu dilaksanakan sesuai dengan azas manfaat sebagaimana diatur dalam UU No 25 tahun 2005 tentang sitem pembangunan nasional, “DPRD tidak mau lagi, pelaksanaan pembangunan hanya berdasarkan keinginan bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kalau berdasarkan kebutuhan masyarakat sudah pasti dilakukan survey, untuk apa membangun kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat”, jeasnya lagi, (pk1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU