Rabu, 23 Februari 2011

700 Pedagang Tolak Investor Bangun Pasar Modern Bangkinang


/// Dinilai Sengsarakan Pedagang
BANGKINANG, -- Sekurangnya tercatat 700 orang pedagang Pasar Inpres Bangkinang menolak pembangunan Pasar Modern Bangkinang yang sudah direncanakan oleh pemdakab Kampar karena pedagang menilai pembangunan yang akan dilaksanakan investor itu sangat menyengsarakan pedagang.
Penolakan terhadap investor itu ditanda tangani oleh 700 orang pedagang yang dituangkan dalam sebundel surat yang ditujukan kepada Bupati Kampar nomor : 01/SPPIB/01/2011 tertanggal 24 Januari 2011 perihal Keberatan atas Pembangunan Pasar Inpres Bangkinang yang dilaksanakan oleh Investor.
            Surat keberatan pedagang itu ditembuskan dan disampaikan kepada DPRD Kampar, Komisi I DPRD Kampar, Investor selaku Pelaksana Pembangunan Pasar lnpres Bangkinang, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar lnpres Bangkinang, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar lnpres Bangkinang, Tokoh Masyarakat Kampar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Kerapatan Adat Kampar, Ninik Mamak Bangkinang, Ikatan keluarga Minang (lKM), Himpunan Mahasiswa Kampar dan Media massa.
Ada 4 alasan mengapa 700 pedagang menyampaikan keberatannya terhadap pemdakab Kampar atas rencana pembangunan Pasar lnpres Bangkinang menjadi Pasar Modern yang dikuasai oleh lnvestor. pertama Para Pedagang Pasar Inpres Bangkinang tidak setuju dengan kondisi luas Bangunan (2x2) meter dengan harga Rp. 12.000.000,-per meter. dan Luas Bangunan Los (1,5 x 1,5) Meter dengan harga Rp. 9.000.000,-per meter, masing-masing pembayaran Kios dan Los diangsur pembayarannya selama 5 (lima) Tahun, dengan sistem pembayaran per bulan melalui Bank yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, walaupun dengan bunga yang rendah. Apalagi untuk mendaftar saja harus membayar Uang Muka (DP) 30% ditambah PPn 10%.
Kedua para pedagang yang pada saat sekarang ini telah memiliki Kios dengan Luas Bangunan (3 x 8) Meter dan Kios dengan Luas Bangunan (3 x a) Meter, hanya diberikan kemudahan berupa diskon 20% saja. Kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali oleh Bupati Kampar mengingat para pedagang sangat sulit dalam mendapatkan bangunan Kios pada saat awal pembelian, apalagi sudah beberapa kali telah terjadi kebakaran antara lain pada tahun 1992, tahun 1994, tahun 2006 dan tahun 2009, sehingga membutuhkan dana yang besar dari para pedagang untuk membangun kembali kios-kios tersebut, namun masih banyak juga bangunan kios yang terbakar tersebut belum mampu dibangun oleh para pedagang dengan kendala faktor keuangan.
Alasan Ketiga untuk pembangunan Ruko sebanyak 60 Unit dengan Luas Bangunan Ruko masing-masing (4 x 10) Meter yang kabarnya seharga diatas Rp. 600.000.000,- sementara beritanya sudah tersebar ke daerah lain seperti di Pekanbaru, Jambi dan Bukit Tinggi. Kebijakan ini juga perlu dipertimbangkan kembali oleh Bupati Kampar agar para pedagang tempatan dapat memiliki Ruko tersebut dengan harga dibawah Rp. 600.000.000,-.
Alasan Keempat  merupakan alasan secara intern pedagang terhadap kepentingan pihak Asosiasi Pedagang Pasar lnpres (APPI) Bangkinang dimana sejumlah pengurus APPI beberapa waktu lalu pernah melakukan study banding ke Kalimantan bersama Bupati Kampar dan pihak investor, MPP yang konon tujuan study banding itu untuk melihat sejumlah pasar yang dibangun oleh MPP di Kalimantan tersebut karena pergi diam-diam dan pulangnya tidak memberikan informasi atau tidak mensosialisasikan apapun tentang hasil study banding pasar tersebut.
Alasan lain, terkait adanya komentar Kabag Humas pemdakab Kampar Nasruni yang menyampaikan bahwa pembangunan pasar Bangkinang akan segera dibangun, Ini menurut para pedagang seolah-olah sudah ada kesepakatan antara pihak Asosiasi Pedagang Pasar lnpres Bangkinang dengan lnvestor, padahal kesepakatan ini sama sekali belum terpenuhi.
            Wakil Sekretaris II dari APPI (Assosiasi Pedagang Pasar Indonesia) Kabupaten Kampar yang juga Pedagang Obat PATTEN di Pasar Inpres Bangkinang, H Makmur menyampaikan, Senin (24/1) kemarin, “keberatan pedagang pasar itu cukup berlasan sebab antara pedagang, investor atau developer tidak pernah menemui kata sepakat atau tidak ada titik terang dalam perundingan harga dan ukuran kios atau los yang ditawarkan kepada pedagang, maka kami berinisiatif membuat surat keberatan kami ini kepada Bupati Kampar”, jelasnya
            Makmur mengakui bahwa selama ini memang pernah ada perundingan antara pedagang, investor dan pemdakab Kampar, namun keinginan yang disampaikan pedagang selama ini tidak pernah mencapai kata sepakat dan harapan pedagang tidak pernah digubris oleh pemdakab Kampar dan investor tentang harga dan ukuran kios dan atau los pasar yang akan dibangun tersebut. Pihak investor tetap bersikukuh dengan konsep harga dan ukuran kios dan los pasar yang ditawarkan kepada pedagang itu.
Sementara itu H Sabri Pedagang Emas Ema juga menyampaikan hal serupa, “kami sudah sepakat untuk menolak pembangunan pasar inpres Bangkinang menjadi pasar modern tersebut dengan jasa investor, makanya kami menyampaikan surat ini ke sejumlah instansi/dinas pihak terkait masalah ini”, katanya. (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU