Selasa, 22 Maret 2011

Diduga Komite SMAN 01 Siak Hulu Paksa Siswa Bayar Uang UAN 2011

KAMPAR- Informasi yang disampaikan oleh salah seorang orang tua siswa dan wali murid tentang adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Siak Hulu yang beralamat di Jalan Depnaker No Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Diduga telah terjadi pungutan paksa kepada siswa yang akan mengikuti UAN yang diduga dilakukan oleh pihak Komite yang bekerja sama dengan Kepala Sekolah SMUN 01 Siak Hulu Kabupaten Kampar.
“ Memang benar adanya sejumlah biaya yang dibebankan kepada siswa yang akan mengikuti Ujian Akhir nasional (UAN) dan ini harus dibayarkan sebelum tanggal 09 April 2011mendatang. Sejumlah biaya tersebut apabila tidak dibayarkan, maka tidak bisa ikut UAN tersebut. Mana ada orang tua maupun siswa yang mau berbicara kalau nantinya yang terkena ancaman oleh pihK Kepala Sekolah dan Komite,” ungkap salah seorang wali murid yang namanya enggan untuk ditulis kepada wartawan melalui via telepon seluler di Bangkinang, Selasa (22/03/2011) pagi.

Ditambahkannya, berdasarkan surat pemberitahuan yang berdasarkan hasil rapat pada hari Kamis (23/12/2010) lalu. Acara pertemuan yang bertempat diruang Laboratorium Bahasa Syang dihadiri oleh orang tua,/wali murid, Wali Kelas XII, Kepala Sekolah SMUN 01 Siak Hulu Kecamatan Siak Hulu, Wakil Kepala Sekolah,  terdapat beberapa kesepakatan yang telah diambil. Namun, dalam rapat tersebut, orang tua/wali murid tidak ada yang berani tampil bicara, mereka semua takut kalau bersuara anak mereka yang dijadikan sasaran.

“ Setahu saya tidak ada lagi yang namanya uang pungutan kepada siswa yang akan mengikuti UAN, karena ada dana bantuan dari Pemerintah dan jugakan masih ada dana Bos. Tidak masuk akan biaya yang dibebankan sampai batas akhir waktunya, harus segera dilunasi. Ini belum termasuk biaya untuk perpisahan dan biaya kenang-kenangan untuk pihak sekolah. Hampir mendekati biaya keseluruhan yaitu sekitar Rp 1 Juta. Sungguh berat bagi kami para orang tua/wali murid dengan adanya pungutan tersebut,” keluhnya.

Sebelumnya Kepala Sekolah SMAN 01 Siak Hulu H Martius yang dikonfirmasi lewat telepon genggamnya tentang adanya pungutan tersebut membantah dengan tegas, sembari mengatakan dirinya tidak pernah melakukan pemungutan kepada siswa.

“ Saya tidak pernah melakukan dan memaksa apalagi dengan dalih pungutan liar. Memang saya akui adanya kesepakatan dengan orang tua/wali murid dan Komite Sekolah yang diketuai oleh H Marzuki. Saya Cuma mengetahui. Saya juga telah menyampaikan kepada wartawan yang menanyakan tentang hal sama, bahkan saya tantang mereka untuk membuktikan hal tersebut dan kalau berani datang kekantor saya. Saya tunggu mereka juga tidak berani datang,” kata Martius.

Sementara itu Ketua Komite SMN 01 Siak Hulu Marzuki yang dihubungi telepon selulernya yang diangkat oleh isterinya yang mengatakan suaminya tidak ada dirumah.

“ Suami saya sedang berada diluar, ada temannya meninggal dunia, nanti saya sampaikan sama bapak, jika sudah pulang kerumah,” sebut istri Marzuki. (***).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU