Selasa, 22 Februari 2011

1150 Pedagang Sepakat Pakai Dana APBD


/// APPI Tolak Investor Bangun Pasar
BANGKINANG, -- Penolakan pedagang Pasar Inpres Bangkinang terhadap investor membangun Plaza Bangkinang bertambah banyak, dari 700 pedagang menjadi 1150 pedagang untuk meminta kepada Pemdakab Kampar menggunakan dana APBD Kampar.
          Penolakan itu merupakan hasil rapat pedagang dengan Assosiasi Pedagang Pasar Inpres (APPI) Bangkinang  yang telah menyatukan usulan untuk membangun Plaza Bangkinang dibangun oleh Pemdakab Kampar melalui dana APBD Kampar ditandatangani oleh 1150 pedagang.
          “sebanyak 1150 orang pedagang Pasar Inpres Bangkinang telah mengadakan rapat dengan kesepakatan mengusulkan pembangunan Plaza Bangkinang dibangun oleh pemdakab Kampar melalui dana APBD Kampar”, kata H Sabri pedagang Toko Mas Ema awal Februari lalu.
          Bentuk penolakan terhadap investor  itu ditampilkan melalui spanduk yang dipasang di empat titik yakni di lokasi di Pasar Inpres Bangkinang dan seputaran kota Bangkinang yang bertuliskan “Asosiasi Pedagang Pasar Inpres meminta kepada pemerintah Kabupaten Kampar agar peremajaan pasar Inpres Bangkinang menggunakan dana APBD Kampar dan Tidak Memakai Jasa Investor”
          Hasil rapat akan diteruskan kepada Pemdakab Kampar melalui surat atas nama Assosiasi agar usulan kesapakatan pedagang untuk pembangunan Plaza Bangkinang itu dapat direalisasikan melalui dana APBD Kampar, “jika tidak ada tanggapan dari pemdakab Kampar, maka jalan selanjutnya pedagang akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak legislative, sebab legislative adalah tempat yang tepat menyuarakan aspirasi masyarakat”, jelas Sabri.
          Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Inpres (APPI) Bangkinang, Syukri Ali yang kesehariannya adalah anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kampar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, “memang benar pedagang pasar dan pengurus assosiasi sudah melakukan rapat membahas tentang pembangunan Plaza Bangkinang dengan kesimpulan rapat pedagang meminta pemdakab Kampar melalui dana APBD Kampar bangun Plaza Bangkinang dan menolak investor”, jelasnya
Syukri mengatakan bahwa hasil keputusan rapat ini akan di sampaikan kepada Bupati Kampar agar dipertimbangkan secara matang oleh pihak pemerintah melalui surat, karna pemerintah membangun untuk rakyat bukan untuk Investor,  tegasnya,
Assosiasi juga akan menyampaikan surat hasil keputusan rapat ini ke DPRD Kampar agar sesegra mungkin dilaksana hering tambahnya, “kalau proses ini juga tidak bisa meyakinkan pemerintah maka seluruh pedagang pasar inpres Bangkinang mengancam untuk mendemo Bupati Kampar secara besar besaran”, tegas Syukri.
H Sabri menyampaikan bahwa keinginan pedagang seperti halnya dilakukan oleh Pemdakab Rohul, dimana Pasar Modern Tradisional telah diresmikan oleh Bupati Rohul pada 29/12 lalu dibangun dengan dana APBD dengan pola pembangunan Multiyears selama 3 tahun (tahun 2008-2010) yang menelan dana sebesar Rp53.535.284.000.  Padahal pembangunan pasar ini dibangun 4 lantai dan dapat menampung sebanyak 500 pedagang di areal pasar seluas 5.350 meter persegi.
Sabri menceritakan dimana pembangunan pasar modern di Rohul yang 4 lantai itu dibagi untuk lantai 1 dipakai oleh pedagang sayura-mayur dan pedagang musiman, lantai 2 untuk pedagang basah seperti pedagang ikan dan daging, lantai 3 untuk pedagang konveksi dan assosories dan lantai 4 untuk mainan anak-anak.
Sementara itu dari konsep pembangunan Plaza Bangkinang ini hanya dibangun 2 lantai dan pedagang pasar Inpres Bangkinang yang akan menempati jumlahnya lebih banyak .
Diberitakan sebelumnya, Azrizal, Koordinator Lapangan SANAK (Satuan Anak Negeri Kampar) kebijakan pemerintah seharusnya mensejahterakan rakyat, “jangan paksakan pembangunan pasar melalui investor, tidak cocok untuk pembangunan pasar seperti pasar Bangkinang ini, kalau memang pasar itu dibangun dengan nama Plaza,  kok pembangunan Plaza Cuma dua lantai”?, tanya Azrizal.
Perencanaan pembangunan pasar modern Bangkinang sudah sejak tahun 2007 yang lalu itu jika memang pemerintah berniat tulus membantu masyarakat, pemdakab Kampar harus mampu memberikan solusi dan titik temu keinginan pedagang pasar, bukan memaksakan pembangunan pasar melalui investor, jika sejak tahun 2007 dilaksanakan  pembangunan melalui pola multiyears dengan dana APBD Kampar saat ini sudah selesai dibangun, dari pada tarik ulur terhadap kepentingan pihak investor atau APBD“ yang menjadi korban adalah masyarakat pedagang.
Kalau memang Bupati Kampar Drs Burhanuddin Husin MM komit dengan kepentingan masyarakat banyak, dan dapat melaksanakan pembangunan pasar melalui dana APBD Kampar dengan pola multiyears barulah layak Bupati diberi Award (penghargaan) karena memang pasar itu adalah sasaran pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, kata Azrizal lagi
Kadis Kebersihan Pertamanan dan Pasar, H Alinafiah sebelumnya membenarkan, “Dinas Kebersihan memang sedang melakukan validitas data pedagang yang kiosnya belum terdaftar agar didaftarkan dan yang sudah terdaftar harus mengisi formulir yang disediakan, hal ini dilakukan lanjut Alinafia untuk mengarah kepada pelaksanaan pembangunan pasar, dimana pembangunan TPS dibuat sesuai dengan data pedagang yang didata ulang tersebut”, jelasnya. (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU