Jumat, 18 Februari 2011

Copot Burhanuddin


Dua Pengurus Golkar Kampar Undur Diri
BANGKINANG, -- Kabar cukup mengejutkan, Partai Golkar Kampar kembali diguncang masalah yang datangnya justru dari intern partai. Dua orang pengurus DPD Partai Golkar Kampar, Bunyana dan Abu Nazar secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar Kampar.
Pengunduran diri itu dibuat secara tertulis, yang tembusannya disampaikan kepada DPD Partai Golkar Riau di Pekanbaru dan Koordinator Daerah Golkar Kampar di Bangkinang, Rabu (16/2) kemarin di Kantor DPD Partai Golkar Kampar.
  Selain mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar Kampar, Bunyana dan Abu Nazar ini menyampaikan dalam poin surat nya itu untuk segera menggelar MUSDALUB (Musyawarah Luar Biasa) Partai Golkar Kampar agar Burhanuddin Husin diganti dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kampar.
Alasan  mundurnya dua pengurus Golkar ini karena mereka menilai Ketua DPD Partai Golkar Kampar tidak lagi berjalan di koridor aturan main Partai Golkar diantaranya Drs Burhanudin Husin selaku Ketua DPD Golkar Kampar adalah tersangka KPK, seharusnya sudah mundur dari Jabatan Ketua DPD Golkar Kampar karena ini melanggar anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Surat Abu Nazar
Partai Golkar sesungguhnya mempunyai standar moral untuk kader, sebagaimana diatur dalam AD/ART yang namanya PDLT. "Sebagai kependekan dari prestasi, dedikasi, loyalitas dan  tidak tercela (PDLT).
Alasan lain, karena kami menilai Ketua DPD Golkar Kampar telah gagal menjalankan visi-misi Partai Golkar, selama Kepemimpinan Burhanuddin jarang  berkantor sehingga banyak aspirasi kader dan konstituen yang tidak terakomodir bahkan cendrung melakukan kegiatan yang tidak pro rakyat.
Burhanuddin juga dinilai dalam pengambilan keputusan sering tendensius tanpa memperhatikan usulan Pengurus partai dan Rapat-rapat hanya sekedar formalitas dan Burhanudin Husin selaku Ketua DPD Golkar Kampar yang juga seorang Bupati, selama menjabat Bupati Kampar cendrung menggunakan jabatan untuk mengintervensi Lembaga DPRD sehingga DPRD tidak mampu lagi menjalankan Fungsi Kontrol.
Tidak hanya mengundurkan diri dari pengurusan Golkar, kedua kader Golkar ini meminta DPP dan DPD Partai Golkar Provinsi Riau mengambil langkah kebijakan demi menyelamatkan Partai Golkar Kampar untuk melakukan evaluasi total bahkan jika perlu mengganti Drs Burhanudin Husin Ketua DPD Golkar Kampar dengan melakukan Musayawarah Luar Biasa (MUSDALUB). 
Dalam kepengurusan Partai Golkar Kampar, Abu Nazar adalah Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kampar, dan Bunyana menjabat sebagai Sekretaris Bidang kepemudaan, Sekretaris AMPG, dan Wakil Sekretaris Rakerda Partai Golkar tahun 2011.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kampar HA Zaidun SH yang dikonfirmasi, Jumat (18/2) kemarin mengakui memang Bunyana dan Abu Nazar adalah pengurus DPD Partai Golkar Kampar, namun dirinya tidak tau, kalau ada pengurus Golkar yang mengundurkan diri, “Saya tidak tau, apakah ada yang mengundurkan diri atau tidak”, jelasnya. (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU