Selasa, 22 Februari 2011

Diduga di DPRD Kampar Ada Pungli

1,5 Tahun SPPD Anggota DPRD Dipotong Rp100 Ribu
BANGKINANG, --  Selama 1,5 tahun dana SPPD anggota DPRD Kabupaten Kampar dipotong untuk satu kali perjalanan dinas sebanyak Rp100 ribu untuk tujuan tidak jelas dan masuk ke kocek siapa dana itu singgahnya.
          Desas desus pemotongan itu sebenarnya sudah lama terdengar namun tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Kampar yang mau bicara lantang, mereka tidak mau terekspos oleh wartawan hanya berani bicara antar anggota dewan sendiri. Sepertinya tidak ada yang mau ambil resiko dan memperpanjang persoalan itu meskipun para anggota dewan itu juga tidak rela dananya dipotong langsung begitu saja oleh petugas administrasi di DPRD Kampar.
Namun ketika dikonfirmasi Kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, Juswari Umar Said SH MH membenarkan adanya pemotongan dana SPPD tersebut, “pemotongan dana SPPD anggota DPRD Kampar sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun, pemotongan dilakukan secara langsung apabila anggota dewan hendak melakukan perjalanan dinas utamanya untuk perjalanan ke luar daerah propinsi Riau”, jelasnya
Besarnya pemotongan dana SPPD itu lanjut Juswari dilakukan sebanyak Rp100 ribu untuk satu kali SPPD, untuk apa, apa gunanya dan kepada siapa dana itu perginya, saya tidak tahu, yang jelas pemotongan dana itu dilakukan secara langsung oleh secretariat di DPRD Kampar.
Kalau pemotongan dana SPPD ke dalam daerah itu, dilakukan sebanyak Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dengan alas an untuk pendamping, namun untuk yang keluar propinsi Riau entah untuk apa, tegas Juswari.
“Kalau uang yang menjadi hak seseorang tidak diberikan kepada yang bersangkutan itu namanya pengelapan, tetapi kalau pemotongan dana untuk tujuan tidak jelas yang sumber dananya dari APBD Kampar itu namanya korupsi”, terang Juswari lagi seraya menyebutkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang menyangkut permasalahan ini.
Hitung saja berapa banyak dana itu lenyap tidak jelas kemana perginya, jika dalam satu bulan ada 4 kali perjalanan untuk satu orang anggota dewan berarti sudah Rp400 ribu, kalau yang berangkat 45 orang anggota dewan maka Rp400 ribu kali 45 orang sama dengan Rp18 juta dalam sebulan. Hitung saja selama 1,5 tahun itu terjadi, yang berarti sudah ratusan juta dan bahkan mungkin sudah mencapai milyaran rupiah, jelas Juswari seraya menyebutkan tidak hanya itu, setiap kali anggota dewan pergi ke luar daerah, dana dewan juga dipotong hingga  Rp500 ribu untuk penanggulangan terlebih dahulu dana perjalanan dinas dewan karena sekwan tidak dapat mencairkan dana dinas dewan.
Banyak item-item dana yang ada di dewan ini yang tidak jelas aliran dananya kemana, seperti halnya dana pengadaan laptop anggota dewan, perangkat dan perlengkapan laptopnya tidak dilengkapi sampai hari ini, dana asuransi untuk anggota dewan Kampar, setiap berobat hanya mendapatkan obat generic, dan banyak biaya berobat lain yang harus bayar sendiri.
Dana makan minum untuk anggota dewan, dimana dewan sering kelaparan saat melaksanakan sidang-sidang di DPRD Kampar, kadang ada makan minum kadang tidak ada. Selain itu yang sudah pernah menjadi berita heboh di media-media yaitu masalah honor cleaning serfis di dewan, sampai hari ini masih banyak petugas cleaning servis itu yang lapor dengan saya, ucap Juswari.
Juswari menyebutkan bahwa secretariat DPRD merupakan unsure pelayan terhadap DPRD yang tugasnya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan meliputi administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tugas dan fungsi itu dijabat oleh seorang Sekretaris Dewan yang bertanggungjawab terhadap segala administrasi dan kesekretariatan di DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam hal ini, Sekretaris Dewan bukanlah atasan dari DPRD Kampar, karena itu saya berharap kata Juswari, Sekwan tidak ikut-ikutan berpolitik, dapat menjalankan tugas dan fungsi di dewan dengan baik dan benar, member kelancaran tugas kerja DPRD Kampar, “beginilah jadinya jika penempatan Sekwan ini hanya berdasarkan financial dan kedekatan terhadap penguasa yang diorbitkan tetapi tidak memperhatikan kemampuan yang bersangkutan menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan mengelompokkan kepentingan anggota-anggota dewan tertentu saja yang dilayani dengan baik, apa ini namanya tidak turut berpolitik praktis?”, maka hasilnya tidak akan baik, jelasnya.
Lebih tegas Juswari mengatakan, “untuk memperoleh jabatan kalau tergantung besarnya setoran kepada atasan atau diorbitkan, sedangkan kualitasnya tidak bisa diandalkan, maka hancurlah Negara ini, contohnya SPJ secretariat dewan tahun 2010 ini saja tidak ada yang semestinya paling telat sudah selesai tanggal 10 Januari 2011 lalu, kalau begini bagaimana kerja dewan bisa efektif”, tegasnya lagi.
Persaoalan SPJ itu, lanjutnya “dewan sering sekali pergi ke luar daerah memakai dana pribadi, jika ditanya ke sekwan selalu menjawab dana tidak ada, ternyata setelah di cek ke Bappeda, benar adanya dari DPRD Kampar belum ada RKA dan SPJ maka dana tidak bisa cair, ini jelas menghambat kinerja dewan, maka saya minta kepada Bupati Kampar agar sekwan dapat diganti saja”, ucapnya.
Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah yang dikonfirmasi Koran Riau, tidak kunjung dapat dihubungi karena handphonenya tidak aktif, sampai berita ini diturunkan Sekwan Kampar tidak dapat dihubungi, (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU