Senin, 11 Juli 2011

Jabatan Zulher Berakhir 2 Agustus 2011

/// Burhanddin-Teguh Hanya Cuti Saat Kampanye
BANGKINANG, -- Drs H Zulher MS sebagai Sekdakab Kampar harus mundur dari jabatannya pada saat mendaftarkan diri di KPUD Kabupaten Kampar sebagai peserta pemilukada Kampar yang dibuka pada 2 Agustus 2011 bulan depan. Sementara Burhanuddin Husin dan Teguh Sahono hanya cuti saat kampanye saja.
       Seperti diketahui, Burhanuddin Husin dan Zulher sudah lama ditetapkan DPD Golkar Kampar sebagai pasangan cabup dan cawabup, dan Senin (11/7/11) telah  diputuskan DPP Golkar secara resmi dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham di Jakarta.

Tiga pejabat Kampar yang akan ikut kembali pada pemilukada Kampar tahun ini, yakni Burhanuddin Husin dan H Teguh Sahono harus cuti selama masa kampanye dilaksanakan, berbeda dengan Zulher sebagai induk semangnya PNS itu harus meletakkan jabatannya selaku Sekdakab Kampar, “Pak Burhanuddin Husin dan Teguh Sahono hanya cuti saja, sedangkan Sekdakab Kampar harus mundur dari jabatanya”, kata Sekretaris KPUD Kampar, Rifai, Senin (11/7/11).
Proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh parpol, gabungan parpol ataupun perorangan itu dilaksankan selama tujuh hari dimulai tanggal 2 Agustus 2011 sampai 8 Agustus 2011 dan masa Kampanye menurut tahapan jadwal Pemilukada Kampar yang disusun oleh KPUD Kampar, dilakukan selama 14 hari dimulai tanggal 23 September 2011 sampai 6 Oktober 2011. ''Selama masa kampanye itulah Bupati dan wakil Bupati harus cuti,'' jelasnya. (netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU