Senin, 21 Maret 2011

Korpri Kampar Dibawah Hasrat Politik Sang Sekda

   Korpri yang didirikan pada tanggal 29 Nopember 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, atau Pemerintah Daerah. Saat ini kegiatan Korpri  mulai di manfaat kan oleh para panguasa dijadikan corong kekuasaan untuk dukung-mendukung para kandidat yang akan maju dalam kontes pamilihan kepala daerah dengan mengharapkan kekuatan suara pemilih dari kalangan PNS.

             Korpri harus  netral dan jangan lagi menjadi alat politik Para Kepala daerah,kejadian korpri dilibatkan zulher ketua korpri Kampar dalam acara hut golkar dikampar beberapa waktu yang lalu syarat dengan akan digiringnya korpri untuk dilibatkan dalam politik partai dan kepentingan zulher yang ingin maju dalam pilkada  Kampar Dari golkar  bersanding dengan Burhanuddin husin oktober 2011 mendatang .ini jelas jelas melanggar UU tantang kepegawaian, harusnya Korpri untuk senantiasa netral. Berorientasi pada tugas, pelayanan dan selalu senantiasa berpegang teguh pada profesionalisme. Senantiasa berpegang teguh pada Panca Prasetya Korpri, PP Nomor 12 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 1999 muncul untuk mengatur keberadaan PNS yang ingin jadi anggota Parpol. Dengan adanya ketentuan di dalam PP ini membuat anggota Korpri tidak dimungkinkan untuk ikut dalam kancah partai politik apapun. Korpri hanya bertekad berjuang untuk mensukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat dan Negara bukan untuk kepentingan sosialisasi para kandidat yang maju dalam pilkada.
Keputusan zulher berpaket dengan burhanuddin husin seharusnya dibarangi dengan keputusan dia untuk mundur dari PNS dan mundur dari jabatan sekda Kampar.karena jelas-jelas zulher sudah menyatakan maju sebagai wakil burhan yang di pertegas dalam rapat pleno golkar Kampar yang langsung beliau hadiri dan ikut menandatangani hasil keputusan rapat pleno golkar Kampar serta di perkuat lagi dari  hasil rekomendasi rakerda golkar Kampar 10 Maret 211 kemaren. Korpri kab.kampar juga salah satu organisasi yang diketuai zulher selalu di gunankan untuk  sosialisasi dan kegiatan politik sang ketua.APBD dijadikan alat politik pencitraan yang dikucurkan untuk memenuhi hasrat sang Sutradara  agar lebih popular dan dikenal masyarakt Kampar alias curi star membangun kekuatan dengan tidak mengeluarkan sepeserpun duit pribadi karena sudah ada katong rekening gendut APBD Kampar yang siap dirogoh untuk dibagi-bagikan setiap kali ada kegiatan.
Singkat nya tidak ada larangan untuk zulher maju dalam pilkda Kampar .       Zulher harus jantan dan berani mundur dari jabatan sekda serta mundur dari PNS dan organisasi korpri yang dia pimpin dan harus berani maju pakai Uang pribadi bukan APBD Kampar.
Penulis Bunyana,ST 
Direktur  Eksekutif Kaukus Global Transparansi Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU