Senin, 21 Maret 2011

Bunyana : “Korpri Manfaatkan PNS Untuk Pilkada”

Zulher Harus Mundur !!!
BANGKINANG, --  Saat ini kegiatan Korpsri  mulai dijadikan alat oleh para panguasa dijadikan corong kekuasaan untuk dukung mendukung para kandidat yang akan maju dalam kontes pamilihan kepala daerah dengan memanfaatkan kekuatan suara pemilih dari kalangan PNS.
Di Kabupaten Kampar, sebelumnya Korpsri tidak begitu sering terdengar ditelinga, hanya pada saat-saat tertentu saja, namun saat ini kegiatan Korpsri semakin gencar melakukan kegiatan yang langsung di hadiri Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM dan Drs H Zulher MS. Tak pelak maraknya kegiatan organisasi pegawai negeri ini mengundang seribu Tanya dan tak heran menimbulkan berbagai dugaan dari sejumlah kalangan Ada apa dengan Korpsri? Dan Mengapa Sekdakab Kampar Belum mundur dari PNS?.

Bunyana, aktivis muda Kampar yang belum lama ini menyatakan mengundurkan diri dari Golkar Kampar karena tidak sepaham dengan kepemimpinan Burhanuddin Husin kembali menyampaikan kritikan terhadap penguasa yang sedang bertahta hari ini, “Korpri harus  netral dan jangan lagi menjadi alat politik Para Kepala daerah”, tegasnya.
Bunyana selaku Direktur  Eksekutif Kaukus Global Transparansi Riau melihat mulai adanya kejanggalan dan telah beralih fungsi nya kegiatan Korpspri Kampar dibawah kepemimpinan Drs h Zulher MS ini ketika acara HUT Golkar Kampar beberapa waktu lalu di lapangan Pelajar Bangkinang yang digandeng pula acaranya dengan HUT PGRI Kampar.
Menurutnya terlibatnya Korpri dalam acara itu syarat dengan muatan politik di dalamnya dan kepentingan Sekdakab Kampar, Zulher yang ingin maju dalam pilkada  Kampar dari golkar  bersanding dengan Burhanuddin Husin pada oktober 2011 mendatang, “ini jelas-jelas melanggar UU tentang kepegawaian, harusnya Korpri senantiasa netral, berorientasi pada tugas, pelayanan dan selalu berpegang teguh pada profesionalisme, senantiasa berpegang teguh pada Panca Prasetya Korpri”, tegasnya.
PP Nomor 12 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 1999 lanjutnya, muncul untuk mengatur keberadaan PNS yang ingin jadi anggota Parpol. Dengan adanya ketentuan di dalam PP ini membuat anggota Korpri tidak dimungkinkan untuk ikut dalam kancah partai politik apapun. Korpri hanya bertekad berjuang untuk mensukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat dan Negara bukan untuk kepentingan sosialisasi para kandidat yang maju dalam pilkada.
Suatu hal yang luput dari pantauan wartawan dan sejumlah kalangan terhadap status Sekdakab Kampar Drs H Zulher MS berpasangan dengan Burhanuddin Husin Bunyana menegaskan, “Keputusan Zulher berpaket dengan burhanuddin husin seharusnya dibarangi dengan keputusan dia untuk mundur dari PNS dan mundur dari jabatan sekda Kampar.karena jelas-jelas zulher sudah menyatakan maju sebagai wakil burhan yang di pertegas dalam rapat pleno golkar Kampar yang langsung beliau hadiri dan ikut menandatangani hasil keputusan rapat pleno golkar Kampar serta di perkuat lagi dari  hasil rekomendasi rakerda golkar Kampar 10 Maret 211 kemaren.
Korpri kampar juga salah satu organisasi yang diketuai zulher selalu di gunankan untuk  sosialisasi dan kegiatan politik sang ketua.APBD dijadikan alat politik pencitraan yang dikucurkan untuk memenuhi hasrat sang Sutradara  agar lebih popular dan dikenal masyarakt Kampar alias curi star membangun kekuatan dengan tidak mengeluarkan sepeserpun duit pribadi karena sudah ada katong rekening gendut APBD Kampar yang siap dirogoh untuk dibagi-bagikan setiap kali ada kegiatan.
Singkat nya tidak ada larangan untuk zulher maju dalam pilkda Kampar, Zulher harus jantan dan berani mundur dari jabatan sekda serta mundur dari PNS dan organisasi korpri yang dia pimpin dan harus berani maju pakai Uang pribadi bukan APBD Kampar. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU