Minggu, 27 Maret 2011

Kadisperindag Sebut Semua Pedagang Setujui Pembangunan Plaza

BANGKINANG, --Tidak berselang lama acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua Panitia Hj Eli Berty yang juga Kadis perindag Kabupaten Kampar yang menyampaikan bahwa telah ada kesepekatan dengan pembangunan Pasar Plaza Bangkinang oleh pedagang, Investor, Pemkab Kampar.
   “ Antara pedagang yang diwakili oleh pengurus Asosiasi  Pedagang Pasar Inpres Bangkinang. Dan ini telah disetujui jadi pembangunang telah diterima semua pihak,” ujar Eli dalam laporannya.

         Tidak berapa lama Eli menyampaikan laporan, tiba-tiba saja para pedagang muncul dari arah jalan Datuk Tabano membawa spanduk sambil berorasi dengan mengunakan megaphone sembari meneriakkan yel-yel “ Tolak pembangunan pasar plaza Bangkinang”. Ratusan pedagang terus maju dan acara terus saja dilanjutkan.
       Aksi demo yang dilakukan oleh para pedagang tidak digubris oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang mengadakan acara tersebut. Acara terus dilanjutkan, sudah Ketua panitia menyampaikan laporan , acara selanjutnya kata sambutan dari tokoh atau mantan wakil bupati Kampar H M Zakir. Zakir terus saja berbicara, namun tidak ada yang satu orang pun pokus untuk mendengarkan, karena masyarakat maupun pedagang terusik dengan suara megaphone yang yang berbunyi dengan orasi yang disampaikan oleh para pedagang secara bergantian.
Tidak cukup dengan mantan wakil bupati Kampar Zakir. Zulher yang mewakili Bupati Kampar H Burhanuddin Husin juga menyampaikan sambutan kepada yang hadir. Zulher yang berbicarapun tidak ada yang menanggapi dengan serius.
      Para pedagang menyampaikan orasi dengan suara keras, sembari meneriakkan kami tidak setuju dengan pembangunang plaza Bangkinang dengan melalui Depeloper (Investor). “ Kami hanya ini, pasar inpres Bangkinang di bangun dengan mengunakan dana APBD Kabupaten Kampar. Karena dana APBD Kabupaten Kampar tidak habis. Sementara sewaktu sosialisasi kepada para pedagang Zulher menyampaikan bahwa dana APBD Kabupaten Kampar telah habis. Padahal dana itu ada. Kami intinya menolak pembangunang pasar tersebut,” teriak para pedagang dalam aksi demonya.
     Bupati Kampar H Burhanuddin Husin melalui Sekdakab Kampar H Zulher yang ditemui wartawan, Jum’at (25/03/2011) usai acara tersebut dengan tergesa-gesa pergi sembari menaiki mobil dinasnya mengatakan itu hanya biasa.” Hal itu biasa saja, ada yang menolak dan ada yang menerima,” ujar Zulher.
Beberapa orang pedagang yang ditemui  juga mengatakan hal yang sama dengan pedagang lainnya. Harga yang ditawarkan oleh Pemkab Kampar dengan Investor terlalu tinggi.” Mana mungkin kami bisa membeli dengan harga yang ditawarkan. Kami ingin pembangunan harus mengunakan dana ABPD,” lontar salah seorang pedagang Ismail, dan disambut teriakan oleh para pedagang.
    Tokoh masyarakat Kabupaten Kampar H Akmam Adi Putra yang dimintai tanggapan menyampaikan bahwa kepada Pemkab Kampar. Jangan paksakan jika tidak ada kesepakatan dengan para pedagang. Pemkab harus bijaksana dengan persoalan pembangunan pasar inpres Bangkinang.”  Hendaknya para pedagang , pemkab, investor harus ada kesepakatan baru bisa dilaksanakan pembangunan. Jika belum ada kesepakatan harus ditunda dulu pembangunan. Kalau dipaksa nantinya, tidak ada titik temu dan persoalan tidak ada habis-habisnya. Sikapi aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang tersebut. Dudukkan betul persoalan dengan kebersamaan, Insyaallah ada titik temunya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” kata Akmam.
   Usai kepulangan para undangan yang hadir. Para pedagang terus berorasi dengan membawa spanduk. Merasa tidak puas para pedagang bergerak kearah dimana ada gambar para unsure muspida yang bertuliskan  Forum Pimpinan Daerah. Baliho besar yang berdiri tersebut, menjadi amukan para pedagang, ada yang melempar, menusuk, merobekkan hingga merubuhkan tiang penyangga untuk berdirinya baliho tersebut.
    Aksi demo para pedagang berjalan dengan lancer. Perlu diketahui pembangunan pasar inpres bangkinang ini dimulai pada tahun 2007 hingga tahun 2011 ini tidak ada terlaksana. Demo menolak tersebut juga terjadi pada hari Jum’at juga tahun 2007.
Pantauan wartawan dilapangan selama aksi demo penolakan para pedagang, tidak ada aksi yang anarkis.  Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personil Polri dari Polres Kampar dan Polsek Bangkinang dan dengan dibantu anggota Satpol PP.
     Pihak Investor  yang dikonfirmasi melalui Suryanto lewat telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya memang tidak bisa membangun jika tidak ada kesepakatan.”  Ya tentunya tidak bisa donk, percuma kalau kita bangun . Jika nantinya pedagang sepi,” kata Suryanto sembari mengusulkan untuk menanyakan langsung kepada Sekdakab Kampar  Pak Zulher. “ Dirinya tidak ada kapasitas untuk memberikan keterangan, tidak ada wewenang saya untuk itu. Silahkan saja menghubungi Pemkab Kampar,” saran humas investor. (arief).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU