Senin, 28 Maret 2011

Enam Tuntutan Pedagang ke DPRD Kampar

BANGKINANG-Sekitar 1.150 orang pedagang pasar yang menolak pembangunan maupun peremajaan pasar inpres Bangkinang. Ratusan pedagang pasar inpres Bangkinang mendatangi Kantor DPRD Kampar untuk memenuhi undangan hering dengan Komisi I yang membidangi masalah pasar. Senin (28/03/2011) siang sekitar pukul 14.30 Wib, para pedagang mendatangi gedung yang megah hasil karya di masa kepemimpinan Bupati Kampar H Jefri Noer yang berpasangan dengan H A Zakir pada periode 2001-2006 silam.
Gedung yang megah menjadi saksi aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang pasar inpres Bangkinang, ada enam point yang disampaikan oleh para pedagang. Salah satunya yakni kami para pedagang tetap menginginkan dibangun pasar inpres Bangkinang, dengan APBD Kampar.

“ Kami ingin pembangunan pasar inpres Bangkinang, dengan mengunakan dana APBD Kampar, titik. Tidak ada lagi, kata damai bagi kami untuk menerima pembangunan pasar inpres Bangkinang dengan pihak investor atau developer,” hujat Ismail dalam hering dengan Komisi I DPRD Kampar diruangan Banggar DPRD Kampar.

Ditambahkan Ismail, selama ini para pedagang yang mengikuti terus perkembangan pembangunan pasar inpres Bangkinang.” Kami terus saja dibodohi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, mana ada kami yang setuju dengan pembangunan pasar inpres Bangkinang. Apalagi apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pasar H Alinafiah, hanya dua orang yang tidak setuju terhadap pembangunan pasar inpres Bangkinang. Hari ini kita lihat saja, dan ini kami para pedagang telah membuktikan ucapan Kepala Dinas tersebut,” gerutu pedagang ikan salai di pasar inpres Bangkinang.

H Muhammad Nasir pedagang kelontong dan pakaian menyampaikan dalam hering tersebut, pedagang pasar setuju adanya pembangunan. Namun, kami meminta kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang yang hadir saat ini.

“ Siapa bilang kami menolak pembangunan pasar inpres Bangkinang. Kami semua setuju dengan pembangunan maupun peremajaan pasar inpres Bangkinang mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar. Yang kami tahu, APBD Kampar tahun 2011 ini sebanyak 1, 7 Triliyun. Rohul aja bisa, kenapa Kampar tidak bisa, ada apa ini,” ungkap Nasir dan dibenarkan oleh para pedagang dengan teriakan betul itu……………..teriak para pedagang.

Ketua Komisi I DPRD Kampar Ahmad Fikri yang memimpin hering menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh seluruh para pedagang. Dirinya minta kepada para pedagang untuk menunjuk perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.

“ Saya minta perwakilan saja yang berbicara, yang lain tenang. Dan sampaikan aspirasi dengan bergiliran. Tidak ada yang bersuara lagi. Silahkan satu persatu sampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Kampar. Tentunya kita minta Dinas terkait untuk hadir, dan bisa langsung menanggapi apa yang disampaikan para pedagang semua,” imbuh Fikri.

Sedangkan Kepala Dinas Pasar Kebersihan Dan Pemakaman Kabupaten Kampar H Alinafiah menanggapi apa yang disampaikan oleh para pedagang. Dirinya menyampaikan mulai dari dasar kronologis pembangunan pasar inpres Bangkinang dari awal hingga akhir kepada para pedagang dan juga anggota DPRD Kampar yang hadir.

“ Baiklah saya akan sampaikan tentang kronologis tentang pembangunan pasar dari awal hingga akhir. Pasar Bangkinang dibangun sekitar tahun 1983 silam. Dua kali kebakaran terjadi. Dan pembangunan pasar belum bisa dibangun. Hingga saat ini secara system pasar inpres Bangkinang tidak layak lagi. Dan perlu di bangun pasar Bangkinang. 2008 rekomendasi izin prinsip. Adapun pola pembangunan pasar Bangun Serah Guna (BSG) tahun 2009. 5 Januari 2010 lalu terjadilah kesepakatan antara pemkab Kampar dengan pihak investor PT Makmur Permata Putra,” papar Alinafiah dengan wajah yang pucat sembari terbata-bata mengucapkan kata asosiasi.

Ali membacakan kronologis dari awal hingga akhir, sempat terputus apa yang disampaikan karena ada sorakan dari para pedagang.

Syukri Ali mengatakan Asosiasi pedagang pasar inpres Bangkinang yang diketuai oleh dirinya, selalu menyampaikan aspirasi apa yang disampaikan kepada dirinya.

“ 31 Konsep atau aspirasi para pedagang pasar semuanya terus, kami sampaikan kepada pihak Pemkab Kampar dan Developer. Sebanyak 8.50 para pedagang yang menandatangani yang menyatakan menolak pembangunan pasar. Aspirasi yang terakhir sudah juga kita sampaikan kepada Sekdakab Kampar,” jelas Syukri.

H Syahrul Aidi Wakil Ketua DPRD Kampar menanyakan apa dasar pemerintah tetap melanjutkan pembangunan pasar kalau belum ada kesepakatan para pedagang.” Saya ingin bertanya kepada Kadis maupun Kabid, apa dasarnya pasar Bangkinang ini tetap dibangun. Walaupun para pedagang tidak setuju,” tanya Syahrul.

Pertanyaan Syahrul Aidi ini sampai akhir hering tidak dapat dijawat oleh Kadis maupun Kabid yang hadir. Pertanyaan tersebut, terus saja dialihkan agar tidak dijawab oleh Kadis Pasar dan Kabid.

Pantauan selama hering terus berjalan hujat menghujat, aspirasi terus saja disampaikan oleh para pedagang. Diakhir pertemuan tersebut, para pedagang minta supaya anggota DPRD Kampar untuk menandatangi kesepakatan dengan para pedagang untuk pembangunan pasar inpres Bangkinang dipending dahulu. Satu persatu anggota DPRD Kampar yang hadir terpaksa harus menandatangi isi kesepakatan tersebut. Barulah para pedagang membubarkan diri satu persatu.

Setelah para pedagang bubar barulah, Kadis Pasar H Alinafiah dan Kabid berani keluar dari ruangan pertemuan tersebut. Pedagang bersorak sorai karena apa yang mereka inginkan tercapai dan itulah permintaan mereka.

Para pedagang semua yang menolak pembangunan pasar inpres Bangkinang pergi ke Kantor DPRD Kampar untuk mengikuti jalannya hering. Terlihat jual beli di pasar inpres Bangkinang lumpuh alias tidak seperti biasanya. Karena para pedagang semua menutup kios dan los merek untuk tidak berjualan pada hari itu. (arief).



Isi aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang adalah sebagai berikut :

1.Kami tetap menginginkan dibangunnya pasar inpres Bangkinang, dengan mengunakan APBD     Kampar.
2.Pasar inpres Bangkinang bisa dibangun dengan dana APBD.Contohnya pasar Rengat, Rumbai, Kenapa Kampar tidak bisa. Apa ini ada kepentingan bisnis untuk pencalonan Bapak Bupati tahun 2011.
3.Kami tidak mengizinkan pasar ini dibangun oleh investor, kami pedagang pasar siap mati demi menolak investor.
4.Kami menuntut dibatalkan izin prinsip lembaga rakyat (DPRD) Kampar dengan Pemda Kampar.
5.Usut tuntas dana alokasi pembangunan pasar mulai dari 2007 sampai sekarang, karena sudah banyak uang rakyat digunakan!
6.Kalau tidak mau mendengar aspirasi kami ini, kami tidak akan keluar dari ruangan ini.

                                                                                  Jangan korbankan kami rakyat kecil !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU