Minggu, 13 Maret 2011

AlfiSyahri : Birokrasi Jangan Jadikan Alat Politik

BANGKINANG, -- PNS merupakan abdi Negara, abdi masyarakat karena itu dipundak PNS lah fungsi pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan ini dilkasanakan. PNS  bernaung dalam organisasi yang disebut Korpri.
Korpri merupakan , tempat berhimpunnya seluruh PNS yang di dalamnya ada AD/ART yang menjadi acuan dari setiap PNS. Kesejahteraan aggota menjadi sebuah program yang kesemuanya tidak lari atau sejalan dari peran dan fungsi PNS itu sendiri

Belakangan ini kegiatan Korpri lebih sering muncul kepermukaan, sejumlah satker turut serta dalam kegiatan acara dibawah pimpinan Drs H Zulher MS, belakangan ini Korpri Kampar sudah beberapa kali memberikan bantuan kepada warga melakukan bedah rumah untuk warga yang sangat membutuhkan rumah layak huni, namun dari sekian banyak pimpinan satker yang terlihat tidak pernah hadir adalah mantan Kadispora Kampar H Alfisyahri SH.
Ketika dikonfirmasi, Ahad (13/3) Alfisyahri  mengakui memang dirinya tidak hadir dalam beberapa kali kegiatan Korpri, “saya memang tidak hadir”, jelasnya.
Ditanya alasan mengapa tidak hadir, Alfi menegaskan bahwa dirinya punya alas an tersendiri, “selaku PNS saya harus konsentrasi di kantor melayani masyarakat dan melayani kepentingan public, seorang PNS itu milik semua masyarakat PNS harus berada di semua kelompok”, jelasnya.
Alfi mengatakan, “Birokrasi jangan dijadikan alat politik, sebab tupoksinya melayani kepentingan public, bukan berdasarkan dari mana masyarakat yang akan dilayani itu berasal  atau dari kelompok mana, semua harus diperlakukan sama dalam hal mendapatkan pelayanan pemeritahan”, katanya.
Menyinggung arah kegiatan Korpri menurut Alfi, Korpri harus lebih mensejahterakan anggota, memberikan arahan kepada anggota, sesuai dengan posisi sesungguhnya tidak menjadikan alat politik, Korpri boleh saja melakukan kegiatan social, seperti membedah rumah dan memberikan bantuan banjir dan kegiatan lainnya.
Hanya sja lanjut Alfi, kegiatan bedah rumah itu tidak boleh memakai dana APBD, dalam kegiatan organisasi Korpri itu, ada sumbangan dari masing-masing anggota setiap bulannya, tidak juga dipaksakan bagi anggota Korpri yag tidak mau membayar iuran anggota Korpri tiap bulan tersebut. (netty).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU