Selasa, 01 Maret 2011

Polisi Tetapkan Mandor PTPN V Jadi Tersangka

 BANGKINANG-(MRC), Pihak kepolisian Polres Kampar telah menetapkan Mandor 1 PTPN V Tandun sebagai tersangka kasus Supriadi sebagai korban penganiayaan centeng dan mandor PTPN V pada 12 Februari 2011 lalu. 
          Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP H Khodirin SH MH, Selasa (1/3) kemarin mengatakan, Polsek Tapung Hulu sudah memanggil Abdul Kadir Sinaga dan sekaligus sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir pada hari Kamis (3/3) di kantor besok untuk dimintai keterangan dan diproses secara hokum. 
          Sebelumnya, Senin (28/2), Kuasa Hukum P2TP2A dalam jumpa persnya mengatakan, Ramlan orang tua Supriadi datang ke kantor P2TP2A Kampar meminta bantuan hukum, agar dapat mendampingi korban dalam menjalani proses hokum.          Ketua Tim Advokasi P2TP2A, Beny Hutabarat didampingi pengurus P2TP2A lainnya menyebutkan, sebagai kuasa hukum resmi P2TP2A akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian Polres Kampar tentang perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan centeng PTPN V Tandun, Luas Simanjuntak terhadap Supriadi (13) anak dibawah umur atas kasus pencurian brondolan buah sawit pada 12 Februari 2011 lalu dan meminta agar Mandor 1 PTPN V, Abdul Kadir Sinaga agar dapat ditangkap. 
          Menurut Beny Hutabarat, banyak kejanggalan yang terjadi saat penangkapan terhadap korban, sebelum dibawa ke kantor Polsek Tapung Hulu, korban dipukuli dengan pelepah sawit di bagian kakinya oleh tersangka Luas Simanjuntak selaku Centeng PTPN V Tandun yang sekarang sudah mendakam di Mapolres Kampar. 
           Penderitaan Supriadi tidak sampai disitu saja, korban dibawa ke kantor afedeling, korban dipukuli lagi secara bertubi-tubi dibagian muka oleh Mandor 1 PTPN V sehingga darah segar mengucur.  
           Diungkapkan, pemukulan itu dilakukan dihadapan orang banyak, warga yang ada di sekitar kejadian dan juga di depan karyawan PTPN V dan selama sehari semalam korban dibiarkan tidur di lantai kantor PTPN V tanpa diberi makan, korban baru bisa makan setelah ibu korban datang menjenguk korban di kantor afdelling PTPN V.(mrc/netty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU