Senin, 07 Maret 2011

Burhan Dan Zulher Paksakan Kehendak Bangun Pasar

BANGKINANG-Pembangunan  Pasar Modern Bangkinang yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dibangun oleh Investor terus mendapat perlawanan dari para pedagang pasar. Para pedagang tidak mau menerima pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak investor. Mereka hanya ingin pembangunan pasar mengunakan dana APBD Kabupaten Kampar yang tahun 2011 ini mencapai 1,7 triliun. 

“ Kami para pedagang sebanyak 1150 yang menolak pembangunan pasar modern Bangkinang, sampai kapan pun tidak akan menerima, kalau yang punya uang banyak bisa saja mereka membeli kios tersebut. Kami ini tidak dapat menerimanya, apapun keputusan itu dari Pemkab Kampar. Nampaknya, pembangunan pasar ini terkesan dipaksakan oleh Pemkab Kampar dalam hal ini Bupati Kampar H Burhanuddin Husin dan Sekdakab Kampar H Zulher terus melakukan pendekatan dan lobi-lobi kepada utusan Asosiasi Pedagang Pasar Bangkinang, “ ungkap salah seorang pedagang pasar Khairul Anwar kepada wartawan di Bangkinang, Minggu (06/03/2011) malam kemarin, usai mengikuti rapat di rumah Sekdakab Kampar.

Khairul mengungkapkan, bahwa Minggu (06/03/2011) malam kemarin , para utusan pedagang melalui Asosiasi, diundang oleh Sekdakab Kampar H Zulher untuk melakukan pertemuan dirumah pribadinya, dalam rangka membahas pembangunan pasar modern Bangkinang. Memang yang hadir malam itu adalah diantaranya utusan para pedagang melalui asosiasi pedagang pasar. Khairul mengatakan, dirinya pribadi dan para pedagang tetap menolak, jika pasar ini dibangun melalui pihak investor. Apa jadinya kalau investor yang mengambil alih pasar.

“ harga kios tersebut tidak ada kurang sama sekali, untuk harga yang ditetapkan berdasarkan ukuran yang telah ditentukan tidak jelas. Katanya bangunan yang akan dibangun adalah semi permanen yang terdiri dengan dibangun mengunakan blok yiatu blok A dan B. Para pedagang gelisah karena pembangunan pasar yang sudah lama ini tidak jelas jelas sampai sekarang. Harga tidak ada titik terangnya sampai saat ini.  Harga pun terkesan dipaksakan kepada pedagang.

Tidak hanya itu saja, pembangunan nya hingga sekarang juga sangat dipaksakan agar para pedagang bisa menerima. Mana bisa kalau tidak ada kesepakatan antara pedagang, Pemerintah dan Investor. Kami ragu dengan Pemkab Kampar dan Investor. Tidak ada pengurangan sama sekali terhadap harga yang ditawarkan kepada para pedagang. Padahal menurut informasi yang saya dapatkan, untuk harga yang telah distandarkan oleh pihak Investor kepada para pedagang harga dasarnya sebesar Rp 9 juta. Namun, kenyataannya, oleh Pemkab Kampar dijual kepada pedagang pasar sebesar Rp 11,5 juta permeter. Wajarkah, Pemkab Kampar, menjual kepada para pedagang dengan harga segitu….? Ada apa dengan Pemkab Kampar disebalik ini, tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi kami para pedagang.

Miris hati saya mendengar harga segitu, kalau orang yang banyak uang, dan kelas menegah keatas itu mungkin bisa terjangkau. Tapi sebaliknya bagaimana dengan pedagang kelas menengah kebawah. Kalau dipaksakan, dengan harga yang ditetapkan oleh Pemkab Kampar, maka akan tergusur dengan sendirinya. Kasihan pedagang kita yang kecil ini, kepada siapa lagi mereka mengadukan persoalan ini,”kecam Khairul, sembari melihatkan wajah kesal usai mengikuti rapat di kediaman Zulher Sekdakab Kampar.
 Hal senada dengan Khairul, disampaikan oleh pedagang lainnya yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan, para pedagang gelisah dan resah dengan adanya isu harga yang simpang siur, dan ini yang menjadi kegamangan diantara pedagang di pasar.

“ Masak kita dipaksa untuk membeli kios dengan harga yang tidak wajar, dan tidak ada memihak sama sekali dengan para pedagang. Kami Cuma bisa berharap kepada Ketua asosiasi pedagang pasar, untuk menolak usulan harga kios yang ditawarkan kepada para pedagang. Kami ini hanya pedagang kecil, sebarapalah kemampuan kami untuk membeli kios tersebut, dengan harga yang tinggi seperti itu. Itu sama saja membunuh para pedagang pasar secara tidak langsung. Pemkab Kampar diharapkan dapat mengkaji ulang masalah pembangunan pasar modern di Bangkinang,” ujar pedagang yang enggan namanya dikorankan.

Sementara itu, Kadis Pasar, Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Kampar H Ali Hanafiah yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di Bangkinang menyebutkan untuk persoalan pembanguan pasar modern di Bangkinang masih sebatas rapat saja, sampai saat ini belum ada keputusan.

“ Masih rapat-rapat saja kayaknya, sembari memberikan pemahaman kepada para pedagang, dengan cara memanggil beberapa orang pedagang  secara bertahap. Kita menyadari selama ini, kita kurang melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar. Sehingga tidak persoalan pembangunan pasar tidak ada titik penyelesaiannya antara pedagang pasar, Pemkab Kampar dan Developer,” terang Kadis.

Dilanjutkan Kadis, bagaimana bisa dibangun dengan mengunakan APBD Kampar, bahwa dana APBD itu hanya doleh digunakan untuk pembangunan pasar sekitar 3 % saja. Itu menurut UU, tapi UU yang mana dirinya tidak bisa menjelaskan dengan alas an lupa.

“ Menurut saya, tidak mungkin dengan mengunakan dana APBD, kalau APBD jelas tidak mungkin karena pertimbangan itu tadi. Dan juga, kalau sampai saat ini, tidak ada titik temu untuk pembangunan pasar modern Bangkinang. Mungkin saja, Developer berinisiatif, membangun ditempat lain, yang juga masih diseputar Bangkinang. Dikhawatirkan, pasar inpres yang sekarang terancam sepi pembeli, alias longgang (Bahasa Bangkinang).  Tapi kita tidak akan menyerah untuk terus memberi pengertian kepada para pedagang pasar,” kata Ali Hanafiah. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU