Senin, 06 Desember 2010

Kasus Eksploitasi Anak Banyak Di Kampar


BANGKINANG, (KR) – Diantara kasus anak yang terjadi di Kabupaten Kampar didominasi kasus pencabulan sementara kasus eksploitasi anak yang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) kebanyakan terjadi di kecamatan Siak Hulu, akan tetapi  berapa banyak kasus eksploitasi anak tidak terdata secara administratif sifatnya hanya pengaduan secara lisan.
“kasus eksploitasi anak di Kabupaten Kampar sebenarnya banyak, rata-rata anak dibawah umur itu bekerja sebagai PSK namun secara administratif data kasus itu belum tercatat sifatnya hanya lisan saja dan kasus itu banyak ditemukan di kecamatan Siak hulu dan 1 kasus ada di Bangkinang”, demikian mantan Ketua KPAID Kampar yang kini menjabat Sekretaris P2TP2A, Hafis Tohar, SH kepada Koran Riau, akhir pekan lalu.
Penanganan kasus-kasus anak ini lanjut Hafis, seperti kasus pencabulan yang marak terjadi perlu dilakukan secara serius dan dilakukan tindakan sampai tuntas dengan dukungan semua pihak, sebab kalau dibiarkan maka akan bermunculan korban-korban lainnya.


Unit PPA Polres Kampar, Aiptu Supartini yang dikonfirmasi Koran Riau, Ahad (24/10)kemarin mengatakan, “sejauh ini memang belum ada laporan tentang eksploitasi anak terjadi di Kabupaten Kampar, baik itu jual beli anak ataupun anak dipekerjaan sebagai PSK (pekerja Seks Komersil) sebab itu merupakan delik aduan, kebanyakan kasus yang diterima Polres Kampar adalah kasus pencabulan, kasus pemerkosaan dan kasus sejenisnya saja”, katanya.
Lukisan “Eksploitasi Anak dan Mesin Jahit Tua”  karya Pelukis muda asal Kuok, Khalil Zuhdy yang  diberitakan Koran Riau akhir pekan lalu merupakan gambaran nyata bahwa di Kabupaten Kampar memang ada kasus eksploitasi anak, “lukisan itu merupakan sebuah, untuk mengungkapkan metafora negeri ini di zaman globalisasi, uang harus dicari, seorang anak dipekerjakan karena tuntunan menawarkan konsumerisme sampai ke masyarakat terkecil sekalipun, meski dengan pemaksaan, yang saya lihat ada beberapa keluarga mempekerjakan anaknya dibawah umur, saya pernah menemukan fenomena itu di kampung halaman saya sendiri, eksploitasi anak saya jumpai di beberapa tempat, selain di kuok itu banyak lagi di tempat lain, misalnya di kampar kiri (lipat kain)”, jelas Khalil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua P2TP2A, Ramli mengaku sampai saat ini ada 9 orang korban kasus pencabulan/pemerkosaan dan kasus asusila terhadap anak dibawah umur diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap IPS (11) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu yang dilakukan oleh tetangga korban, korban ke-2 yakni MRS (11) warga desa Suka Ramai Kecamatn Tapung Hulu yang juga pelakunya adalah tetangga korban, korban ke-3 kasus pencabulan anak dibawah umur warga desa Salo dan korban pencabulan ke-4 terjadi pada ANT (17) warga Desa Kuok Kecamatan Bangkinang Barat.
Korban ke-5 pada kasus pemerkosaan yang terjadi pada RH (14) warga Desa Dusun II Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar hulu serta kasus asusila dengan 4 orang korban sekaligus berinisial FK, OT,RE UP dan AN kesemuanya adalah warga Desa Kuok kecamatan Bangkinang Barat. (netty)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU