Selasa, 01 Maret 2011

Polisi Tetapkan Mandor PTPN V Jadi Tersangka

 BANGKINANG-(MRC), Pihak kepolisian Polres Kampar telah menetapkan Mandor 1 PTPN V Tandun sebagai tersangka kasus Supriadi sebagai korban penganiayaan centeng dan mandor PTPN V pada 12 Februari 2011 lalu. 
          Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP H Khodirin SH MH, Selasa (1/3) kemarin mengatakan, Polsek Tapung Hulu sudah memanggil Abdul Kadir Sinaga dan sekaligus sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir pada hari Kamis (3/3) di kantor besok untuk dimintai keterangan dan diproses secara hokum. 
          Sebelumnya, Senin (28/2), Kuasa Hukum P2TP2A dalam jumpa persnya mengatakan, Ramlan orang tua Supriadi datang ke kantor P2TP2A Kampar meminta bantuan hukum, agar dapat mendampingi korban dalam menjalani proses hokum. 

Golkar Kampar Tetap Jagokan Burhanuddin Husin-Zulher


/// Keputusan PG Sudah Final, DPP tidak akan Bunuh Diri
HA Zaidun Wakil Ketua DPD Golkar Kampar
BANGKINANG, --  Meski diguncang dan ditentang oleh kader-kader Golkar sendiri, DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar tetap akan menjagokan duet Burhanuddin Husin dan Zulher untuk bertarung di pilkada Kabupaten Kampar Oktober 2011 ini dan duet ini akan dikukuhkan pada Kamis (3/3) mendatang.
           “mengenai layak tidaknya Burhanuddin Husin dan Zulher diusung partai Golkar dalam pilkada mendatang diserahkan kepada mekanisme partai Golkar, yang menentukan layak tidaknya itu adalah DPP, karena DPP Golkar memiliki aturan tersendiri untuk memutuskan” demikian disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kampar yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu, HA Zaidun SH menjawab Koran Riau via ponselnya. 
Ditegaskan Zaidun “keputusan DPD Partai Golkar di tingkat II Kabupaten Kampar sudah final, untuk duet Burhanuddin Husin dan Zulher sudah diputuskan dalam rapat pleno diperluas dan duet pasangan Burhanuddin Husin ini akan dikukuhkan dalam Rapat Kerja DPD Partai Golkar Kampar yang akan dilaksanakan pada 10 Maert 2011 mendatang”, ujarnya menjawab pertanyaan Koran Riau seputar komentar dari Wakil Ketua DPD Golkar Riau Zulfan Heri beberapa hari lalu. 

Senin, 28 Februari 2011

Padamkan Api Butuh Kerjasama Tim


/// Damkar Peragakan Penyelamatan Hutan
BANGKINANG, --  mengantisipasi rentannya terjadi  kebakaran hutan dan lahan dari setiap perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (26/2) kemarin UPT Pemadam Kebakaran  menggelar  praktek  memadamkan api  di lokasi PKS Perusahaan Perkebunan Naga Sakti  PT Sinar Mas Group.
             Dalam aksi itu 8 orang personil dari UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kampar yang diutus oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kampar, Bakri, B SE memberikan teori dan memperagaan kepada 40 peserta di ruang belajar SMP Naga Sakti Kecamatan Tapung Hilir yang dihadiri  Koordinator Ahli K3 Bambang Irawadi, Menejer Pabrik Pt Rama-Rama, Surya Dharma dan Pimpinan unit PT Rama Jaya Pramukti.

3 Hari 3 Malam Warga Kelurahan Langgini Gelap Gulita

BANGKINANG, -- Selama 3 hari 3 malam ratusan warga kelurahan Langgini gelap gulita, akibat listrik padam. Kerusakan itu setelah dicros check kepada pihak PLN Ranting Bangkinang tersebab adanya kerusakan pada mesin travo.
Ketua Pemuda Kampung Langgini Kelurahan Langgini, Kaharudin yang ditemui di rumahnya, “Sudah 3 hari 3 malam listrik di kampong Langgini ini padam, tanpa tahu apa penyebabnya, padahal kami sudah dating ke PLN, tetapi jawaban pihak PLN Bangkinang tidak ada yang dapat memberikan jawaban yang jelas”, ujarnya.

P2TP2A Kampar Jadi Kuasa Hukum Korban


/// Kasus Anak Korban Penganiayaan Karyawan PTPN V
BANGKINANG-  Senin (28/2) kemarin Tim Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar, menjadi kuasa hokum anak dibawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh karyawan PTPN V Tandung 12 Februari lalu.
Penunjukkan menjadi kuasa hokum atas permintaan Ramlan (43) selaku orang tua Supriadi (13) dengan surat kuasa nomor surat No:04/B/P2TP2A-KPR/DIVadvokasi/II/2011 tertanggal 28 Februari 2011, “orang tua korban sudah dating ke P2TP2A Kampar meminta agar dapat mendampingi korban dalam proses hokum pada hari ini Senin (28/2)”, demikian Koordinator Tim Advokasi, Beni Hutabarat dan Beni Zahalita didampingi Ketua P2TP2A Kampar, Ramli B, Hafis Tohar, SH (Sekretaris) dan pengurus P2TP2A Senin kemarin.

Rabu, 23 Februari 2011

Bangun Pasar pakai Dana APBD Kampar Saja

SEJUMLAH pedagang Inpres Bangkinang yang menolak pelaksana pembangunan pasar Modern Bangkinang oleh investor itu berharap agar pemdakab Kampar dapat melaksanakan pembangunan pasar sepenuhnya dengan memakai dana APBD Kabupaten Kampar.
“Pasar lnpres ini berada di pusat kota Bangkinang, maka hendaknya dibangun dengan dana APBD Kampar sepenuhnya, sungguh beruntung saudara-saudara kami yang pembangunannya dengan menggunakan dana APBD Kampar seperti  Pasar Air Tiris, Pasar Kampar, Pasar Petapahan , Pasar Flamboyan, ironis kalau harus diserahkan kepada investor, serahkan saja tanggung jawab pengelolaan Pasar lnpres Bangkinang ini kepada lnstansi terkait yaitu Dinas Pasar dan Kebersihan Kampar, karena kami yakin Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Dinas Pasar mampu mengelola Pasar lnpres ini menjadi lebih baik dari pada Pemerintah Kampar  yang mempercayai pengelolaannya kepada pihak lnvestor”, kata, H Sabri Kepada Berita Terkini

Investor Sengsarakan Pedagang

KONSEP pihak investor yang sampai hari ini rencanakan pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara)-nya oleh pihak pemdakab Kampar akhir Januari ini dinilai menyengsarakan para pedagang karena harus membayar biaya sangat tinggi dengan ukuran yang sangat kecil.
Masih menurut H Makmur, “pihak investor menyampaikan penawaran harga dan ukuran itu sangat menyengsarakan para pedagang karena harus membayar beban biaya yang sangat tinggi, kewajiban yang harus dibayarkan sangat memberatkan, biaya yang harus dikeluarkan sangat banyak, bagaimana kami bias berjualan dengan tenang, untuk modal usaha harus tersedot membayar uang muka, membayar angsuran sewa los atau kios terlebih dahulu, bagaimana kami dapat memutarkan modal atau mengembangkan usaha kami, apalagi dengan ukuran kios sangat kecil 2x2 meter dengan harga Rp. 12.000.000,-per meter. dan bangunan Los 1,5 x 1,5 Meter dengan harga Rp. 9.000.000,-per meter tidak cukup untuk barang dagangan kami”, katanya.

Investor Sengsarakan Pedagang

KONSEP pihak investor yang sampai hari ini rencanakan pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara)-nya oleh pihak pemdakab Kampar akhir Januari ini dinilai menyengsarakan para pedagang karena harus membayar biaya sangat tinggi dengan ukuran yang sangat kecil.
Masih menurut H Makmur, “pihak investor menyampaikan penawaran harga dan ukuran itu sangat menyengsarakan para pedagang karena harus membayar beban biaya yang sangat tinggi, kewajiban yang harus dibayarkan sangat memberatkan, biaya yang harus dikeluarkan sangat banyak, bagaimana kami bias berjualan dengan tenang, untuk modal usaha harus tersedot membayar uang muka, membayar angsuran sewa los atau kios terlebih dahulu, bagaimana kami dapat memutarkan modal atau mengembangkan usaha kami, apalagi dengan ukuran kios sangat kecil 2x2 meter dengan harga Rp. 12.000.000,-per meter. dan bangunan Los 1,5 x 1,5 Meter dengan harga Rp. 9.000.000,-per meter tidak cukup untuk barang dagangan kami”, katanya.

700 Pedagang Tolak Investor Bangun Pasar Modern Bangkinang


/// Dinilai Sengsarakan Pedagang
BANGKINANG, -- Sekurangnya tercatat 700 orang pedagang Pasar Inpres Bangkinang menolak pembangunan Pasar Modern Bangkinang yang sudah direncanakan oleh pemdakab Kampar karena pedagang menilai pembangunan yang akan dilaksanakan investor itu sangat menyengsarakan pedagang.
Penolakan terhadap investor itu ditanda tangani oleh 700 orang pedagang yang dituangkan dalam sebundel surat yang ditujukan kepada Bupati Kampar nomor : 01/SPPIB/01/2011 tertanggal 24 Januari 2011 perihal Keberatan atas Pembangunan Pasar Inpres Bangkinang yang dilaksanakan oleh Investor.

Abu Nazar : “Pengunduran Diri Kami Bukan Pengkhianatan”


BANGKINANG, --  Abu Nazar dan Bunyana mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar Kampar bukan bentuk pengkhianatan dan bukan tersebab adanya kepentingan pribadi, tetapi tidak ingin berada dalam partai dibawah kepemimpinan Burhanuddin Husin yang terlibat masalah hukum.
“Kami mengundurkan diri bukan bentuk pengkhianatan, bukan pula karena persoalan pribadi, kami tidak minta makan dengan Bupati Kampar, ini murni gerakan hati nurani, terserah orang menilai apa, ini terlepas dari persoalan akan pilkada atau tidak, yang jelas kami tidak sepaham dengan kepemimpinan Partai Golkar saat ini”, kata Abu Nazar Mantan Ketua HMI Pekanbaru.

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGERKU